Lomba Concert Band (Konser Duduk) Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026 akan dilaksanakan pada:
Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026
Lomba Concert Band (Konser Duduk) Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026 akan dilaksanakan pada:
Venue Lomba Concert Band (Konser Duduk) Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026 menggunakan GOR Amongraga Yogyakarta yang beralamatkan di Semaki, Kec. Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Peserta Concert Band (Konser Duduk) Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026 akan dikelompokkan dalam satu klasemen yaitu Klasemen Open.
SD, SMP, SMA, Universitas & Klub
Peralatan Musik yang Diperbolehkan:
Peserta Concert Band (Konser Duduk) Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026 harus mengikuti catatan Penampilan sebagai berikut:
Aturan Posisi Pemain (Khas Konser Duduk):
WAJIB DUDUK saat memainkan musik (brass & woodwinds). Hanya boleh berdiri saat SOLO.
Wajib DudukDIPERBOLEHKAN BERDIRI selama penampilan berlangsung.
Boleh BerdiriTIDAK DIPERBOLEHKAN. Hanya alat musik & konduktor.
DilarangDalam Concert Band (Konser Duduk) Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026 sistem penilaian yang digunakan menggunakan sistem yang dibuat oleh Asian Marching Band Confederation (AMBC).
Juara Concert Band ditentukan dari penilaian caption:
Penilaian Konduktor tidak menentukan penentuan juara peringkat Concert Band (terpisah).
Peserta Concert Band (Konser Duduk) Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026 akan dikenakan penalty apabila:
| No | Pelanggaran | Pengurangan |
|---|---|---|
| 1 | Menggunakan pemain Alumni yang tidak sesuai ketentuan | 30 Poin/Orang |
| 2 | Kelebihan waktu keseluruhan Display (MI + Penampilan + MO) | 1 Poin/5 Detik |
| 3 | Pemain tiup yang berdiri saat bermain (bukan saat solo) | 10 Poin/Orang |
| 4 | Pemain melakukan perpindahan posisi secara kontinyu | 50 Poin |
| 5 | Membawa properti bukan pendukung instrument music | 50 Poin |
| 6 | Mendapat bantuan dari luar pada saat penampilan | 50 Poin |
| 7 | Memakai pemain diluar pemain yang tercatat | 100 Poin |
Semua Keputusan Dewan Juri Bersifat MUTLAK dan Tidak Dapat Diganggu Gugat.
Setiap tim berhak menerima Tanda Bukti Peserta Concert Band Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026. Pembagian Trophy Penghargaan Lomba Concert Band sebagai berikut:
Hal-hal lain yang belum termasuk dalam peraturan dan ketentuan Concert Band (Konser Duduk) Kejuaraan Marching Band Piala Raja Hamengku Buwono X Tahun 2026 ini akan diatur lebih lanjut dalam Technical Meeting.
Yogyakarta, 27 Februari 2026
Ketua Panitia
( Nolik Maryono )